Punyarakyat.com– Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik 70 P3K dari tenaga kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, kemarin
Dari jumlah itu, merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi dokter, bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan dan tenaga administrasi kesehatan dan ditugaskan menyebar pada sejumlah Puskemas di Kabupaten Cirebon.
“Kalian ini orang pilihan, namun selain harus bangga juga dibuktikan dengan kinerja. Karena soal kesehatan adalah hak dasar masyarakat jadi harus bisa membuktikan pelayanan maksimal.
Karena dulu masih honorer, sekarang statusnya sudah naik jadi P3K,” ujar Bupati Imron, di sela acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan jabatan fungsional serta penyerahan surat keputusan P3K tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab.
Bupati Imron menyebutkan, tahun ini juga akan kembali dilakukan rekrutmen dengan jumlah yang diajukan sebanyak 2.500 formasi.
Namun, dari kuota itu yang masuk pada sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes dan Menpan RB hanya mencapai 2.265 formasi.
“Dengan penerimaan PPPK, otomatis dibebankan pada APBD. Sudah dirincikan total pengeluaran tahun lalu saja mencapai Rp280 miliar yang diperuntukkan untuk pengajuan PPPK. Tapi ini sudah kewajiban asalkan pengeluaran yang diberikan bisa sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.