PunyaRakyat.com – Seorang pria berinisial MJ (19) tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri berinisial NR (16). Bahkan MJ menyetubuhi adiknya hingga hamil.
Pelaku beralasan melakukan perbuatannya, karena rasa cinta yang begitu mendalam terhadap korban. Hal tersebut dikatakan pelaku MJ saat dihadapan polisi dan awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/05/2023).
“Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya,” Katanya
Diketahui, MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Sementara korban NR merupakan anak kedua. MJ mengungkapkan bahwa kesehariannya ia bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.
“Sudah dua kali memerkosa (korban), pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1. Saya tau hamil pas dia (korban) cerita,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua melihat perut anaknya membuncit mengatakan bahwa kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit, dan gerak gerik anaknya ini mulai berubah.
“Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dia laporkan dan dinterogasi sama keluarga. Di mana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
“Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan, terakhir Februari. Kondisinya pas di bulan Mei jalan tiga bulan kehamilan. UU Perlindungan anak 81 pasal ayat 1 dan 2,” tutupnya.