Punyarakyat.com | Banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tidak bisa menonton Laga Piala Dunia 2022 di Televisi yang ia punya.
Masyarakat perlu memahami , bahwasannya pada bulan lalu Kominfo menginformasikan , bahwa layanan TV analog akan dimatikan dan diganti dengan TV Digital.
Pelaksanaan pemberhentian analog switch ke digital diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Untuk menikmati siaran digital , pengguna TV yang masih menggunakan antena rumah biasa /UHF kini harus diganti menggunakan TV Analog dengan memasang Set Top Box DVBT@ (STB) yang berguna untuk membantu menerima siaran digital.
Untuk Informasi , siaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog , akan tetapi dengan format konten digital.
Dengan adanya siaran digital , kualitas gambar dan juga suara oleh pemirsa jauh lebih baik dibandingkan dengan siaran analog. Dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang dan juga segala bentuk noise (bintik-bintik) pada monitor TV.
Anda bisa menonton Streaming Piala Dunia 2022 dengan menggunakan Set Top Box dengan langkah sebagai berikut :
- Siapkan TV yang sudah mendukung DVB-T2 sehingga bisa menangkap siaran Digital. Bila anda masih menggunakan TV Tabung atau LCD yang belum mendukung DVB-T2 anda bisa memasanginya dengan alat bantu Set Top Box TV dengan harga Rp.100 an.
- Pasanglah antena ke perangkat TV digital atau STB.
- Hidupkan perangkat TV dan STB.
- Jika menggunakan STB masuklah ke Mode pemindaian Program TV.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul siaran TV digital sudah tayang di TV anda.
- Pastikan mendapat channel SCTV , Indosiar , Moji dan Mentari TV karena keempat channel tersebut menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2022.