Berita  

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Dairi lakukan Razia di tempat hiburan malam

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Dairi lakukan Razia di tempat hiburan malam
Foto. Keterangan: Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Dairi lakukan Razia di tempat hiburan malam (Dok. Pribadi)

Punyarakyat.com | Dairi-Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui personil Polres Dairi menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, Kamis (14-09-2023) dini hari.

Dalam pelaksanaan razia melibatkan personil Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Provost, razia antara lain dilakukan di tempat hiburan malam Karaoke dan Cafe remang2.

Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres Dairi AKBP Tugono, SH mengatakan Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan razia ke Tempat hiburan malam yang ada di Kota Sidikalang guna mengantisipasi terjadinya Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Razia tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga kondusivitas yang mana minuman keras yang melebihi Alkohol dapat menimbulkan terjadinya guantibmas dan kejahatan lainya. Ujar Tugono.

Baca Juga  Keluarga Besar Polres Kota Tebing Tinggi Gelar Perayaan Natal Bersama

Adapun teknis pelaksanaan kegiatan tersebut mendatangi lokasi hiburan malam yang berada di Kabupaten Dairi, memeriksa minuman yang disediakan apakah melebihi kadar Alkohol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan melakukan Tes Urine kepada beberapa tamu dan Waiters dilakukan dengan Sopan, lugas dengan menjunjung tinggi aturan dan HAM dengan cara pengecekan identitas dan penggeledahan badan dan Tempat.

Dari 14 (empat belas) orang sample yang dicurigai yang dilakukan Tes Urine tidak ada ditemukan postif menggunakan narkoba.