Punyarakyat.com | Rembang – Lantai 3 Pasar Kreatif Lasem , saat ini sudah dikelola oleh pihak investor dan sudah mencapai proses tahap telaah kajian. Dinas Perdagangan , Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang telah mengusulkan kompensasi khusus kepada investor yang mengelola area tersebut. Usulan itu menjadi langkah untuk meningkatkan kunjungan serta daya tarik Pasar Kreatif Lasem.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang , Heri Martono mengatakan, terkait dengan usulan itu , investor yang mengelola Pasar Kreatif Lasem tersebut sudah mengajukan surat resmi kepada Bupati Rembang. Selanjutnya , Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kab.Rembang diminta untuk menelaah (menganalisa/menguraikan-red) usulan retribusi yang diajukan oleh pihak investor.
“Investor sudah bersurat ke Pak Bupati , dan telaah nya kini sudah ditujukan ke BPPKAD. Saya cek di bagian aset, tim teknis sudah menerima surat tersebut dan sedang dalam tahap pembuatan telaah kajian.” ujar Heri dikutip dari Rembangkab.go.id.
Langkah itu bertujuan untuk memastikan , apakah retribusi yang diusulkan oleh pihak investor kepada Pemerintahan Kabupaten Rembang itu sesuai atau tidak , dengan kondisi Pasar Kreatif Lasem saat ini.
“Apakah yang disodorkan per tahunnya dari investor ini pas atau tidak dengan kondisi sekarang Pasar Kreatif Lasem,” imbuhnya.