Punyarakyat.com | Musirawas – Desa Karang Panggung menjadi desa pertama di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas yang berkomitmen untuk menjadi pionir dalam pemberantasan narkoba di tingkat desa, desa ini menjadi desa percontohan setelah dilakukan pengukuhan oleh Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman. Senin (31/05/2023).
Untuk selanjutnya, program pertama yang akan dicanangkan pihak desa yaitu akan lebih responsif dan intensif terhadap pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Desa Karang Panggung.
Penyampaian AKBP Abdul Rahman, pembentukan Tim Pemburu Rehab eksternal tingkat desa nantinya akan berkoordinasi dengan Babinkantibmas serta Babinsa Desa Karang Panggung apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, keberadaan Tim Pemburu Rehab eksternal difungsikan untuk mempercepat jangkauan keberadaan Tim Pemburu Rehab yang ada di tingkat kabupaten.
Harapan lainnya, dengan adanya tim pemburu rehabilitasi eksternal ini, masyarakat Kabupaten Musi Rawas dapat terjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkotika.
” Sejak launching Tim Pemburu Rehab BNNK Musi Rawas kemarin, beberapa desa sudah berkomitmen untuk menjadikan desa mereka sebagai mitra BNNK, kita berharap desa-desa yang lain akan mengikuti Desa Karang Panggung,” ungkap Abdul Rahman.
Dikesempatan yang sama, kepala Desa Karang Panggung Barisan Muda memberikan keterangan, sebagai desa pertama yang berkomitmen ingin bersih dari narkoba, ia akan terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi desa yang aman dan nyaman untuk masyarakatnya.