Punyarakyat.com | Cirebon-Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil hadir di Kota Cirebon usai mengikuti paripurna hari jadi, dan langsung ditanya wartawan soal Mahad Al Zaytun.Dalam keterangan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa penanganan Mahad Al Zaytun masih dilakukan sampai dengan saat ini.Proses pidana berjalan di Bareskrim Polri untuk penyidikan terhadap Panji Gumilang. Sementara untuk lembaga pendidikan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Yang sedang sangat aktif kan penanganan pidana Panji Gumilang masih berproses,” kata Kang Emil, Rabu, 19, Juli 2023.Ditambahkan Kang Emil, proses pengambilalihan Mahad Al Zaytun juga masih dalam proses kajian oleh Kemenag.
“Pengambil alihan oleh kemenag masih dikaji. Tapi sudah diputuskan itu yang terbaik,” tuturnya.Dari kajian yang dilakukan, menurut Ridwan Kamil adalah berkaitan penanganan santri yang menempuh pendidikan di sana.
“Intinya siswa jangan khawatir, tetap bersekolah, hanya nanti berganti metode pendidikan dan langsung ditangani oleh Kemenag,” bebernya.
Seperti diketahui, Mahad Al Zaytun Indramayu hingga kini masih menjadi sorotan dan masih dalam penanganan oleh sejumlah lembaga.Penanganan tersebut dibagi dalam beberapa aspek. Yakni, aspek dugaan pidana oleh Syekh Panji Gumilang yang ditangani Bareskrim Polri.Kemudian penanganan secara lembaga yang dilakukan termasuk Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).Aspek lainnya yang ditangani adalah mengenai Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi pondok pesantren di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.