Punyarakyat.com | Dua wanita masing-masing inisial WDP (23) dan L (20) menjadi korban perundungan di Pesisir Selatan.
Dua wanita yang disebut-sebut sebagai pemandu lagu di salah satu kafe diarak oleh sejumlah warga di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam video viral yang terlihat, kedua korban tidak hanya diarak ke pantai, namun juga ditelanjangi. Korban juga terlihat beberapa kali tersungkur di pantai tersebut.
Peristiwa ini menuai kecaman keras warganet. Netizen mendesak kepada polisi untuk segera menindak pelaku. Warganet menilai tindakan yang dilakukan warga tersebut telah melanggar hukum.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya terlebih dulu akan meminta keterangan pihak-pihak terkait kasus tersebut.
“Nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” kata Hendra Yose dikutip dari keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Bahkan terhadap pelaku tindak pidana sekalipun, karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” tegasnya.
Ia menegaskan akan melakukan penegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat. Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU No. 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana UU No. 19 Tahun 2016.