Berita  

Gaji PPPK Kabupaten Rembang Kurang Rp.60 Milliar. Begini Kata Bupati Rembang

Bupati Rembang Abdul Chafidz
Bupati Rembang Abdul Chafidz

Puyarakyat.com | Rembang – Pemkab Rembang alami kekurangan anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pada Jum’at , (13/01/2023).

Adapun kekurangan yang akan digunakan untuk menggaji Pegawai Pemerintah nilai tsk tanggung-tanggung. Perkiraan kekurangannya mencapai Rp.60 milliar.

Bupati Rembang Abdul Chafidz mengatakan , Pemkab Rembang akan terus meningkatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjsa(PPPK).Sebab , didalam ketentuan sampai dengan bulan November mendatang tenaga Non ASN akan dihapuskan dilansir dari RadarKudusJawapos.com

“Nanti pada bulan November harus sudah selesau semuanya. Pegawai murni dari PNS dan PPPK. Selain itu tidak ada,” ucapnya.

Abdul Chafidz juga menyampaikan , sampai dengan kemarin administrasi yang kaitannya dengan administrasi PPPK belum tertata semuanya. Sepertihalnya mekanisme penggajisn. Beberapa waktu lalu Pemkab Rembang sempat mendapatkan anggaran sekitar Rp.80 milliar untuk PPPK. Namun , setelah pengkajian nilai tersebut belum mencukupi kebutuhan Pemkab Rembang.

Baca Juga  Netizen : Wisata Jeglongan Sewu. Proyek Pembangunan Jalan Di Kabupaten Rembang Molor Dan Banyak Yang Berlubang

“Kebutuhan pada tahun 2023 ini kurang lebih Rp.133 milliar. Jadi kami (Pemkab) harus menambahi Rp.60 milliar,” jelasnya.

Meski demikian , selaku Kepala Pemerintah Daerah Rembang ia mengaku akan memberanikam diri untuk mengangkat PPPK. Saat ini , Abdul Chafidz mengatakan Pemkab Rembang sudah mengangkat sekitar 1.600 pegawai. Yakni Tenaga Pendidikan dan Kesehatan. Sehingga kedepannya tidak memungkiri jika ada penyesuaian anggaran.