Berita  

Gara-gara Video Cel dan Foto Seksi Pelajar Jadi Rudapaksa

IMG 20230615 WA0001
Foto. Keterangan: Pelaku sudah ditangkap oleh pihak yang berwenang (Dok. Pribadi)

Punyarakyat.com | Muratara-Miris pelajar di Musi Rawas Utara (Muratara) jadi korban rudapaksa, gara-gara video call dan foto seksi, Korbannya sebut saja Kuntum (15). Rabu 14 Juni 2023.Pelakunya adalah Firmansyah (33) warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.Firmansyah ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Muratara, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Desa Tanjung Raya Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.Aksi rudapaksa itu dilakukan tersangka tiga kali kepada korban, yang dilakukan di kebun sawit.

Pada perbuatan pertamanya, menyebabkan korban pendarahan.Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, kasus ini dilaporkan ayah korban.Awalnya, Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, ayah korban mendapatkan laporan dari seseorang bahwa anaknya dirudapaksa oleh tersangka.Informasi ini kemudian dikonfirmasi ke korban Kuntum. Korban pun mengakui bahwa ia sudah menjadi korban rudapaksa hingga tiga kali.Tidak terima atas perbuatan tersangka Firmansyah, ayah korban kemudian melapor ke Polres Muratara untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Tak Puas Dengan Pelayanan Esek-Esek Yang Dipesan Lewat Michat. Pelaku Tega Bunuh Korban Di Hotel K Kabupaten Blora.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa korban dan tersangka awalnya kenal melalui media sosial,” jelas AKP Sopian Hadi.

Kemudian mereka sering chatting dan video call. Bahkan ada tersangka meminta korban untuk membuka celana.Korban menurutinya, karena diancam oleh tersangka akan mengadukan ke pacar korban, jika selama ini korban dan tersangka sering chatting dan video call.Dalam beberapa kali chatting, tersangka juga memaksa dikirimkan foto payudara korban. Modusnya sama, kalau tidak dikirim maka akan memberitahu pacar korban.Hingga akhirnya, tersangka pun memaksa korban bertemu. Jika korban tidak mau, maka tersangka akan menyebarkan screenshoot video call dan foto payudara korban.Akhirnya mereka bertemu di kebun sawit. Saat bertemu, tersangka langsung melepaskan pakaiannya. Juga memaksa melepaskan pakaian korban.Meskipun korban menangis dan memohon sambil ketakutan, tersangka tetap melucuti pakaian korban. Kemudian mencabuli dan akhirnya merudapakasa korban.Akibat dirudapaksa, korban sempat mengalami pendarahan pada alat vitalnya.Setelah kejadian itu, tersangka belum puas. Hingga sempat dua kali mengancam dan merudapaksa korban.Setelah korban kami periksa dan divisum, begitu juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka kami lakukan penangkapan,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau ini.