Berita  

Gelar Dialog Publik, Divisi Humas Polri Tegaskan Perlindungan Hukum Untuk Jurnalis

Gelar Dialog Publik, Divisi Humas Polri Tegaskan Perlindungan Hukum Untuk Jurnalis
Ket.Foto : Dialog Public Bersama Dewan Pers Di Hotel Grandika Jakarta. (AhmdT/Humas)

Punyarakyat.com | Jakarta,– Divisi Humas Polri telah mengadakan dialog publik terkait kemerdekaan pers dan jurnalis. Hal tersebut berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.

Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun  masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen Hendra dalam sambutannya saat pembukan Dialog Publik di Hotel Grandika, Jakarta, Rabu (31/5)

Baca Juga  Konsolidasi Organisasi Dan Pelatihan Kepemimpinan Forum Komunikasi Jawa Tengah Wilayah ||| - Pengurus Besar Ikatan Istri Dokter Indonesia

Brigjen Hendra mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun  masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen Hendra dalam sambutannya saat pembukan Dialog Publik di Hotel Grandika, Jakarta, Rabu (31/5)

Editor: Ahmad Thohir A.N