Punyarakyat.com | Pemalang-Jawatengah, – Seorang Asisten rumah tangga bernama Siti Khotimah ( 23 ) Warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang Jawatengah,Di sekujur tubuh alami luka akibat penyiksaan beberapa kali yang ia terima selama bulan September hingga Desember 2022.
Hasil visum et repertum yang ditandatangani oleh dokter dari RSUD M. Ashari Pemalang Athika Sofiana pada tanggal 9 Desember 2022, mengungkapkan keadaan Siti Khotimah menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, pasangan suami istri, Metty Kapantow dan So Kasander
“Dengan kesimpulan bahwa pada pemeriksaan korban berusia 23 tahun ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala,” dikutip dari surat dakwaan terdakwa Metty dan Kasander, pada senin Senin, (12/6/2023 )
Bukan hanya itu ,ada luka lebam di kedua mata akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian lebam di bibir, leher, payudara, perut, tangan kanan dan kiri.
Lalu ada lecet di pinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua tungkai, seperti diakibatkan api, air panas, maupun cairan kimia. Pasca dianiaya, luka pada Siti Khotimah menimbulkan bekas lebam hitam, kulit ari terkelupas, dan bernanah.
“Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban,” tulis dari surat dakwaan tersebut.
Lokasi penganiayaan Siti terjadi di Apartemen Simprug Indah, Jakarta Selatan.
Selain Metty Kapantow dan So Kasander, anak mereka Jane Sander, juga turut serta menganiaya.