Punyarakyat.com | Rembang – Salah satu kuasa hukum pasangan calon (paslon) Harno-Hanies (Harmonis) melaporkan balik tim pemenangan pasngan Vivit -Umam ke Bawaslu Rembang, Rabu (06/11/24). Laporan disampaikan langsung oleh Karyono yang merupakan salah satu dari tim kuasa hukum dari pasangan Harno-Hanies.
Laporan tersebut diterima oleh salah satu perwakilan dari Bawaslu Rembang. Sebelumnya tim advokasi Vivit -Umam melaporkan salah satu akun medsos Xpost.news terkait pencemaran nama baik. Bahkan di beberapa pemberitaan muncul bahwa pemilik akun Xpost.news sudah dikantongi oleh polisi.
“Statment tim hukum 01 yang mengatakan bahwa media itu postingan dari Xpost.news merupakan black campaign , padahal tim pemenangan paslon 02,tak pernah mengkampanyekan sebagaimana yang telah dimuat oleh Xpost.news. Isi dari Xpost.news tak pernah dikampanyekan oleh tim pemenangan 02,sehingga itu sangat merugikan pasangan harno -hanies.” Ujar Karyono
Sebab itu, ia menegaskan , hal ini tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan calon Bupati nomor urut 2, juga merugikan masyarakat karena menerima informasi yang kurang tepat.
“Masyarakat harus jeli antara black campaign dan negatif campaign. Black campaign adalah kampanye dengan menuduh paslon yang tidak pernah dilakukan atau fitnah. Sedangkan negative campaign adalah kampanye yang isinya menyampaikan hal negative yang itu dilakukan oleh paslon”. Terangnya.