Berita  

Ini Penjelasan Jaksa Agung dan Mentri BUMN Terkait Dugaan Korupsid ana Pensiun di BUMN

Ini Penjelasan Jaksa Agung dan Mentri BUMN Terkait Dugaan Korupsid ana Pensiun di BUMN
Foto. Keterangan: Ini Penjelasan Jaksa Agung dan Mentri BUMN Terkait Dugaan Korupsid ana Pensiun di BUMN (Dok. Pribadi)

Punyarakyat.com | Sulsel-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. Selasa, 3/10) di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana.

Dalam Kesempatan ini Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.

Terpisah, Menteri BUMN mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut, akunya.

Baca Juga  Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Harga Bahan Pokok Di Pasar Sedong Mengalami Kenaikan

” Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut”. 

Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” tandasnya Menteri BUMN.