PunyaRakyat.com – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan menemui titik akhir. Proses sidang yang cukup panjang dengan banyak drama dan air mata di dalamnya kini akan mendapatkan vonis terhadap salah sate tersangka pembunuhan berencara yakni Ferdy Sambo.
Setelah merasakan dinginnya jeruji besi, Sang Jendral harus siap dengan putusan yang akan diberikan Majelis Hakim.
Pasalnya, banyak tuntutan yang dianggap memberatkan Ferdy Sambo dalam surat tuntutan jaksa. Diketahi, jika Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman tersebut dirasa pantas dengan tindakan yang telah dilakukan sang Jenderal. Karena kasus ini telah mendapatkan atensi besar dari masyarakat, tidak heran jika pihak kepolisan bertindak cepat dengan melakukan pengamanan jelang putusan sidang.
Dilansir PunyaRakyat.com, pengamanan telah dipersiapkan Kapolres Jakarta Selatan dengan menurunkan banyak pasukan.
Ini juga bagian dari SOP pengamanan terdakwa. Adapun proses tersebut nantinya akan bersifat preventif dan premetif.
Keamanan yang cukup ketat memang diperlukan melihat kasus pembunuhan ini begitu menarik perhatian khalayak umum.