Punyarakyat.com | Makassar-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo SH., MH. beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati SulSel serta para Koordinator pada Kejati SulSel menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2022 – 2023.
Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (6/7/2023).Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Supriasyah S.H., M.H. (Komisi III/ F-Golkar. Adapun anggota tim lainnya yang hadir pada acara kunjungan Kerja Spesifik di Kejati SulSel yaitu : Johan Budi Sapto Pribowo (Anggota/ F-PDI Perjuangan), Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H. (Anggota/ F-P. Golkar), H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. (Anggota/ F-Demokrat), Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. (Anggota/ F-PKS).Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka Evaluasi Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. Sekaligus mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.Supriasyah menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar.