Berita  

Kepolisian Polres Rembang Berhasil Amankan 26 Unit Sepeda Motor Hasil Curian.

Kepolisian Polres Rembang Berhasil Amankan 26 Unit Sepeda Motor Hasil Curian.

Punyarakyat.com | Rembang – Pria asal Kabupaten Tuban Jawa Timur dengan inisial (L) berhasil di amankan Kepolisian Polres Rembang. Pelaku merupakan residivis pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Rembang.

Modus yang digunakan pelaku (L) yaitu Hunting dengan membawa kunci T. Pada saat melakukan aksinya , pelaku tidak hanya sendirian akan tetapi bersama temannya yang saat ini masih buron keliling desa hingga persawahan untuk menggasak sepeda motor.

Tak butuh waktu lama , menurut pengakuannya pelaku hanya membutuhkan waktu 8 detik untuk menggasak satu sepeda motor.

Ia juga mengaku bahwa sepeda motor yang diincar yakni merk Vega dan Revo karena motor tersebut yang mudah dijual , serta paling mahal. Pelaku biasanya menjual motor tersebut dengan harga Rp.2,8 juta.

Baca Juga  Peduli Kekeringan Polsek Pancur Patroli Sambil Bawa Air Bersih.

“Motor yang paling mahal dan cepat laku ya Revo dan motor Vega. Harga jual tinggi bisa sampai dengan 2,8 juta. Uang itu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.” ucapnya kepada awak media saat Konferensi Pers di Polres Rembang Kamis , (26/9/2024).

Sementara Kasat Reskrim Polres Rembang , AKP Heri Dwi Utomo mengatakan , saat ini ada lebih dari 26 kendaraan yang berhasil diamankan. Dengan dugaan TKP di tiga Kabupaten , yakni Kabupaten Tuban , Kabupaten Blora dan Rembang. Dengan bermodalkan kunci T pelaku hunting mencari mangsa curiannya.

“Saat ini kami masih mengembangkan TKP lain dengan memburu satu pelaku lagi. Tersangka L ini merupakan residivis curanmor yang beroperasi di wilayah timur.” tandasnya.