Berita  

Bawaslu Kab.Rembang Panggil Dirut PDAM , Buntut Penggunaan Truk Tangki PDAM.

Bawaslu Kab.Rembang Panggil Dirut PDAM , Buntut Penggunaan Truk Tangki PDAM.

Punyarakyat.com | Rembang – Buntut penggunaan truk tangki PDAM REMBANG untuk kegiatan Droping air bersih di desa yang alami kekeringan tuai masalah.

Penggunaan mobil tangki yang digunakan oleh Paslon 01 pasangan Calon Bupati Vivit – Umam memang tangki milik PDAM. Masyarakat yang mengetahui ada mobil PDAM mereka melaporkan kepada Bawaslu.

Bahkan untuk menyamarkan kendaraan mereka mengganti plat untuk mengaburkan Kalayak umum.

Ketika dikonfirmasi lewat whatsapp Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto Senin (21/10/24) membenarkan bahwa kami memanggil Dirut PDAM untuk minta klarifikasi dan keterangan berkaitan berita tersebut.

Berkaitan dengan viralnya mobil tangki dipakai oleh salah satu Paslon untuk kegiatan bantuan air bersih ke desa yang mengalami kekeringan.

Baca Juga  Camat Kragan Rembang Diduga Tidak Netral,Kuasa Hukum Harmonis Laporkan Ke Bawaslu.

Lebih lanjut , Totok menyampaikan bahwa dalam kasus truk tangki PDAM kami hari ini memanggil Dirut PDAM untuk kami mintai klarifikasi dan keterangan berkaitan dengan penggunaan mobil tangki air.

Bawaslu sendiri menerima 3 aduan yang pertama dari pemberitaan media. Kedua menerima surat kaleng dari salah satu warga penerima air bersih dan yang ketiga kami terima dari kuasa hukum Paslon 02.

Dari keterangan direktur PDAM kami jadikan catatan. dan kami juga akan memanggil tim dari 01 Vivit – Umam pada siang hari ini berkaitan kegiatan Droping air bersih.

Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan apakah nantinya ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut.