Punyarakyat.com | Rembang – Dua komplotan curanmor lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polres Rembang baru-baru ini. Bahkan, satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas. Tak hanya itu, selain menggasak sepeda motor pelaku diketahui juga mengembat hewan ternak milik warga.
Kapolres Rembang AKBP Dandi Ario Yustiawan, S.I.K. didampingi Kasatrekrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. menyampaikan, dua komplotan itu berjumlah 7 orang. Total, ada 69 TKP di Jateng-Jatim yang jadi sasaran para pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan 5 kendaraan. Yakni, tiga Honda Beat, satu Honda Vario dan satu Yamaha Vixion. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut.
” Selain curanmor mereka juga mencuri hewan ternak. Untuk kasus hewan ternak sendiri ada 8 TKP,” terangnya saat gelar perkara di halaman polres Rembang pada Senin (13/3) kemarin.
Lebih lanjut, AKP Heri menambahkan, dalam aksinya tersebut para pelaku merusak kunci dengan gunakan kunci T dan kemudian menggondol kendaraan dan menjual di penadahnya.
” Sasaran pelaku semua kendaraan roda dua. Semua merek. Dengan merusak kunci menggunakan kunci letter T,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu tersangka, Sukarno mengaku sebelumnya sempat tertangkap petugas di Bojonegoro, Jawa Timur. Setelah keluar dari penjara, dirinya masih tak kapok dan kembali melancarkan aksi serupa di daerah lain.