Punyarakyat.com | Cirebon – Korban Jual Beli Arisan Datangi Polsek Beber, Kerugian yang Ditaksir milyaran rupiah, puluhan warga dari berbagai wilayah di Ciayumajakuning, Mereka mengaku sebagai korban jual beli arisan.
Kedatangan puluhan warga dari lintas Kabupaten tersebut, diterima petugas Polsek Beber untuk membuat pengaduan, Kamis 20 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari pengakuannya, mereka mengaku menjadi korban dari jual beli arisan dengan pelaku berinisial DD (21) warga Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber.
Kedatangan mereka ke Polsek Beber, meminta dimediasi dengan pelaku untuk mengembalikan uang mereka yang ditaksir berjumlah milyaran rupiah.
Pelaku akhirnya dijemput petugas Polsek Beber untuk dipertemukan dengan para korban.
Namun mengingat keamanan, pelaku langsung dibawa ke Polres Sumber untuk dilakukan mediasi dengan para korban.
Irman Zaenuri (25), salah satu korban jual beli arisan ini mengatakan, uang dirinya yang ada di pelaku berjumlah Rp50 juta.
“30 juta milik saya, yang 20 juta milik istri saya,” kata Irman kepada Punya Rakyat.Com, Kamis 20 April 2023.
Irman yang merupakan warga Desa Sindangkasih RT 002/002 , Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon ini, mengaku sudah kenal baik dengan pelaku.
Dirinya tergiur mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku, karena keuntungan yang ditawarkan cukup menjanjikan.
Dijelaskan Irman, awalnya arisan yang ditawarkan pelaku berjalan lancar jaya tanpa ada kendala.