Berita  

Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Larang Keberangkatan Jamaah Haji Ilegal Juni 14, 2023

Kuwu Desa Tuk Karangsuwung Larang Keberangkatan Jamaah Haji Ilegal Juni 14, 2023
Foto. Keterangan: Antisipasi dugaan adanya TPPO (Dok. Pribadi)

Punyarakyat.com | Cirebon-Antisipasi dugaan adanya Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang berkedok pemberangkatan haji gratis dari kerajaan Arab Saudi.Kuwu Tuk Karangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon bersama jajaran Polsek Lemahabang mengumpulkan para jamaah dan pihak perantara di Mushala Al Azhar Dusun 03 RT/12 RW/06, desa setempat, Kamis (15/6).

Kuwu Tuk Karangsuwung, Azis Maulana, kepada Fajar Cirebon menyampaikan, pihaknya sengaja melakukan pemanggilan kepada beberapa calon jamaah haji asal Desa Tuk Karangsuwung dan sekitarnya yang dijanjikan berangkat ibadah haji secara gratis melalui undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kami mencurigai lantaran para calon jamaah haji tidak diperkuat dengan legalitas dokumen yang sah, juga pihak perantara maupun penyelenggara,” katanya.

Baca Juga  Hebat! Mahasiswa SV IPB Membantu Proses Digitalisasi Kelurahan Kayumanis

Selain itu, kata Azis, yang menjadi kecurigaan pihaknya bahwasanya para jamaah tidak diperkenankan membawa uang bekal maupun barang kebutuhan lainnya, dengan alasan akan disiapkan oleh penyelenggara ketika jamaah sudah berkumpul di satu tempat.

“Rencana diberangkatkan Kamis 15 Juni 2023, tapi dokumen visa atau pasport aja mereka belum memiliki ini kan aneh,” jelasnya.

Lebih lanjut Azis, menegaskan Pemdes Tuk Karangsuwung tidak akan memberikan izin keberangkatan puluhan jamaah warganya, sebelum pihak penyelenggara dapat menunjukkan dokumen dan legalitas yang sah.