PunyaRakyat.com | Pekalongan – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan pada tahun 2022 ini kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun 2021 dari kantor akuntan publik Abdul Hamid dan rekan. Opini WTP tahun 2022 ini menjadi yang keempat berturut-turut sejak tahun 2019 atas Laporan Keuangan Tahun 2018. Sertifikat WTP atas audit tersebut diserahkan Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dodok Sartono, SE, MM, kepada Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Riyanto, M. Pd, pada acara Rapat Kerja Daerah Lazismu Kabupaten Pekalongan, Sabtu, 19 Desember 2022, di Hotel KHAS Pekalongan, pada kesempatan Pembukaan Rakerda Lazismu Kabupaten Pekalongan Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Dodok Sartono menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian yang diraih oleh Lazismu Kabupaten Pekalongan dan berpesan kepada para amil Lazismu Kabupaten Pekalongan agar selalu bersemangat dalam menggerakkan dakwah penghimpunan zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Pekalongan. “Kalau amilnya bersemangat maka aura semangatnya juga bisa menular kepada muzakki dan munfiqnya untuk berzakat dan berinfaq melalui Lazismu”, tutur Dodok Sartono.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Riyanto, M. Pd, berterima kasih kepada seluruh eksekutif Kantor Layanan Lazismu se-Kabupaten Pekalongan (yang berjumlah 26 kantor layanan) atas opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan kantor akuntan publik Abdul Hamid dan rekan. “Ini adalah kerja keras semua pihak, bukan hanya Lazismu Daerah Kabupaten Pekalongan tetapi juga semua Lazismu Kantor Layanan se-Kabupaten Pekalongan”, ungkapnya.