Punyarakyat.com | Surabaya,– Persoalan tanah di Tambak Wedi Tengah Timur gang I, Surabaya memasuki babak baru. Upaya mediasi yang sebelumnya gagal dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu, bakal digelar lagi oleh Kelurahan Tambak Wedi. Upaya mediasi gagal sebab pihak Ismael asal Desa Kemoneng, Bangkalan, Madura tak bisa hadir karena merasa tak menerima undangan mediasi.
Upaya mediasi ulang oleh Kelurahan Tambak Wedi juga disebabkan oleh marahnya sejumlah warga yang tinggal di Tambak Wedi Tengah Timur gang I yang tak terima ketika pihak Damini hendak memasang pondasi di atas tanah miliknya. Menurut warga, tanah yang diklaim milik Damini itu merupakan satu-satunya akses jalan masuk ke kampung Tambak Wedi Tengah Timur I.
Beberapa warga yang tampak berusaha menghalangi upaya pemasangan pondasi oleh pihak Damini, berteriak dengan nada keras sembari melontarkan ancaman. Warga merasa belum ada mediasi antara warga, Ismael maupun Damini terkait persoalan tanah di Tambak Wedi Tengah Timur gang I. Oleh karenanya warga meminta agar pemasangan pondasi tidak dilakukan sebelum ada mediasi.
Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tiga Pilar Tingkat Kecamatan, setelah mampu meredam amarah warga yang tak terima dengan rencana pemasangan pondasi, maka kedua belah pihak sepakat kembali mengikuti gelar mediasi kedua di Kantor Kelurahan Tambak Wedi.