Adakan Giat Sosial Inggrid dan Irene Kunjungi Warga Jalan Palas Raya Jamin Ginting Medan Tuntungan 178 Warga
Berita  

Adakan Giat Sosial Inggrid dan Irene Kunjungi Warga Jalan Palas Raya Jamin Ginting Medan Tuntungan 178 Warga

Warga Peduli Kesehatan, Kemanusian Duo Srikandi Hutabarat Caleg DPRD Partai Gerindra Sumut (Inggrid Helina Hutabarat dan Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH.M.Kn) Kembali Adakan Giat Sosial gelar pengobatan gratis dan bagi bansos untuk 178 orang warga Jalan Palas Raya Jamin Ginting Medan Tuntungan

Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Dapil Sumut 2 Medan B Inggrid Herlina Hutabarat dan Dapil V Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH,M.Kn menggelar pengobatan gratis dan Bantaun sosial (Bansos) yang berada di wilayah Jalan Palas Raya Jamin Ginting Medan Tuntungan pada Rabu(25/10/2023).

Terus Bergerak Membantu Melayani Sepenuh Hati Giliran Warga Jl. Mongonsidi Baru II Medan Polonia Disambangi Inggrid dan Irene
Berita  

Terus Bergerak Membantu Melayani Sepenuh Hati Giliran Warga Jl. Mongonsidi Baru II Medan Polonia Disambangi Inggrid dan Irene

Warga Peduli Kesehatan, Kemanusian Duo Srikandi Hutabarat Caleg DPRD Partai Gerindra Sumut (Inggrid Helina Hutabarat dan Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH.M.Kn) gelar pengobatan gratis dan bagi bansos untuk 72 orang warga Jalan Mangonsidi ll Medan Polonia

Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Dapil Sumut 2 Medan B Inggrid Herlina Hutabarat dan Dapil V Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH,M.Kn menggelar pengobatan gratis dan Bantaun sosial (Bansos) yang berada diwilayah Jalan Mangonsidi Baru ll Medan Polonia pada Selasa (24/10/2023).

Kartu KKS PKH Diduga Dirampas Oleh Oknum, Aliansi AKSI Akan Grudug Kantor Desa Di Ulujami Pemalang
Berita  

Kartu KKS PKH Diduga Dirampas Oleh Oknum, Aliansi AKSI Akan Grudug Kantor Desa Di Ulujami Pemalang

Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) kembali akan menggrudug Balai Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Hal ini diduga adanya oknum – oknum, yang merampas KKS / ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM/warga) Program BANSOS PKH & BPNT

Aksi itu akan digelar pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib hingga menang. Informasi ini didapat dari sebuah template yang tersebar di Group WhatsApp (WA) dan media Sosial, Senin, (23/10/2023) malam.

Pemilik Akun Tiktok Morteza Dilaporkan Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Sumut, karena Diduga Membuat Konten Penghinaan
Berita  

Pemilik Akun Tiktok Morteza Dilaporkan Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Sumut, karena Diduga Membuat Konten Penghinaan

Pemilik akun Tiktok Morteza dilaporkan di SPKT Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1281/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 22 Oktober 2023, karena di duga melakukan sebuah penghinaan terhadap salah satu agama yang ada di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), pada postingan di akun Tiktok, sehingga Viral dan membuat kegaduhan di media sosial dan masyarakatLaporan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Pemuda Batak Bersatu DPD Sumut DR. Ronal Gomar Purba Msi., di dampingi, Ketua BPH DPD Sumut Paul J J Tambunan SH. MH., tampak pula hadir bendaraha PBB DPD Sumut Aldomoro Siregar, Wakil sekretaris PBB DPD Sumut Julita T Sihombing, SPd. Dan Ketua PBB DPC Deli Serdang Musa Silalahi. S,Kom saat melaporkan pemilik akun Tiktok Morteza, Minggu (22/10/2023).

Sinalsal Satria Ginting S Bin Morison Ginting Divonis Pidana Penjara selama 3 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Pekan Baru
Berita  

Sinalsal Satria Ginting S Bin Morison Ginting Divonis Pidana Penjara selama 3 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Pekan Baru

Dilansir dari laman situs sipp.pn-pekanbaru.go.id, majelis hakim yang diketuai Lifiana Tanjung dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Sinalsal Satria Ginting telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengadakan perkawinan.Menurut hakim, perbuatan terdakwa Sinalsal Satria Ginting S terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 279 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sinalsal Satria Ginting S Bin Morison Ginting dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” isi poin amar putusan hakim yang dilihat pada, Minggu (22/10/2023).

Maju Caleg DPRD Sumut 2 Medan B Dari Partai Gerindra Sumut Inggrid Herlina Hutabarat Siap Mengabdi, Bekerja untuk Rakyat
Berita  

Maju Caleg DPRD Sumut 2 Medan B Dari Partai Gerindra Sumut Inggrid Herlina Hutabarat Siap Mengabdi, Bekerja untuk Rakyat

Inggrid Herlina Hutabarat nampaknya sudah mantap untuk naik grade pada Pemilu 2024 mendatang dan maju bersaing memperebutkan kursi di DPRD Sumut Medan B melalui Partai Gerindra Sumut Untuk Sumut Dapil 2 Medan B yang meliputi Medan Johor-Medan Petisah-Medan Baru-Medan Helvetia-Medan Sunggal-Medan Selayang-Medan Tuntungan-Medan Polonia-Medan Barat-Medan Maimun Dalam wawancaranya dengan awak media, Senin ( 23/10/23 ).

Jumat Penuh Berkah Giliran Warga Jl Bunga Rampe VI Medan Tuntungan Disambangi Caleg Dprd partai Gerindra Sumut Inggrid dan Irene
Berita  

Jumat Penuh Berkah Giliran Warga Jl Bunga Rampe VI Medan Tuntungan Disambangi Caleg Dprd partai Gerindra Sumut Inggrid dan Irene

Warga Peduli Kesehatan, Kemanusian Duo Srikandi Hutabarat Caleg DPRD Partai Gerindra Sumut (Inggrid Helina Hutabarat dan Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH.M.Kn) gelar pengobatan gratis dan bagi bansos untuk 95 orang warga Jalan Bunga Rampe VI Medan Tuntunga

Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Dapil Sumut 2 Medan B Inggrid Herlina Hutabarat dan Dapil V Irene Shinta Uli Inda Hutabarat SH,M.Kn menggelar pengobatan gratis dan Bantaun sosial (Bansos) yang berada diwilayah Jalan Bunga Rampe VI Medan Tuntungan, pada Jumat (20/10/2023).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.