Punyarakyat.com | Rembang – Tim gabungan meninjau lapak liar yang berada di luar pagar Pasar Rembang. Pasalnya lapak yang berada di luar pagar pasar tersebut sebelumnya sudah dikirim surat teguran dan akan dilakukan pembongkaran pada hari Jum’at (17/03/2023).
Namun , sampai hari ini pembongkaran lapak liar yang berada di luar pagar pasar rembang belum bisa terlaksanakan. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Rembang (PEMKAB) Rembang kembali memberikan perpanjangan batas toleransi kepada pedagang yang berada di luar pagar Pasar Rembang hingga 4 Mei 2023 mendatang (Setelah lebaran-red).
Menurut pengamatan awak media , lapak pedagang yang berada di sebelah utara pasar Rembang tersebut masih berdiri dan belum sama sekali dilakukan pembongkaran sedikitpun.
Padahal beberapa waktu lalu sempat ada penertiban dari pihak terkait yang melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Akan tetapi hal tersebut masih ditolerir oleh Pemkab Rembang dan para pedagang yang berada di luar pagar Pasar Rembang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri paling lambat tujuh hari setelah diberikan peringatsn pada hari Jum’at lalu (10/3/2023).
Namun , hingga pada hari Jum’at depannya (17/03/2023) para pedagang belum ada upaya untuk membongkar lapaknya yang jumlahnya sekitar 500-an pedagang yang akan terdampak dari kebijakan itu.
Pembongkaran yang akan dilakukan bukan hanya semata tanpa alasan. Sebab hal tersebut sudah melanggar aturan. Pedagang hanya boleh berjualan di radius 1,5 meter dari pagar pasar akan tetapi banyak pedagang yang melebihi dari batas ketentuan tersebut. Sehingga dilakukannya penertiban.
Anda bisa dapatkan update berita dengan ikuti kami di
Google News ![]() |
---|