INDRAMAYU Punyarakyat.Com — Pemerintah Kecamatan Bangodua melaksanakan peninjauan pekerjaan betonisasi jalan penghubung antara Desa Bangodua dan Desa Karanggetas Kecamatan Bangodua, Jumat (9/6/2023).
Betonisasi jalan penghubung dengan panjang 360,8 meter dengan lebar 5 meter tersebut bersumber dari APBN yang direalisasikan oleh Kementerian PUPR RI melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Diketahui, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai infrastruktur yang ada salah satunya pada perbaikan jalan. Sementara tujuan dari program PISEW sendiri adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman skala perdesaan dan meningkatkan kualitas permukiman perdesaan, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Camat Bangodua, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya menyampaikan, betonisasi jalan yang dilakukan telah sesuai dengan perencanaan dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis yang termuat dalam program PISEW.
Namun demikian, dikatakan Wahyu, proses monitoring tetap perlu dilaksanakan guna mengecek pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan perencanaan yang telah dilakukan sehingga dapat diketahui kesesuaiannya.
“Kami melaksanakan monitoring ini, agar proses pengecoran dapat berjalan sesuai perencanaan dan sesuai dengan apa yang di harapkan,” ungkapnya.