Musi Rawas, Punyarakyat.com -Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengukir sejarah dalam bidang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022. Dimana Kabupaten Musi Rawas yang mempunyai slogan Lan Serasan Sekentenan ini berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hebatnya lagi prestasi ini diraih yang ke 8 dan 7 kali berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI tersebut langsung diterima oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (16/5/2023).
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik dan mendukung pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan oleh BPK RI sebagai salah satu hal yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan.
Bupati juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
“Saya selaku Bupati Musi Rawas berkomitmen akan terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan transparan, tertib, taat aturan, efisien, efektif, ekonomis, dan penuh dengan tanggung jawab. Sebagai bentuk komitmen kami, maka kami akan menindaklanjuti seluruh temuan maupun rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.tutupnya
(Hanapi)