Berita  

Pencurian Kotak Amal Di Masjid Al-Hikmah Pandangan Kulon, Rembang Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Dimintai Keterangan Di Polres Rembang Unit 1
Pelaku Dimintai Keterangan Di Polres Rembang Unit 1

Punyarakyat.com | Rembang – Pencurian kotak amal yang berada di masjid Al-Hikmah pandangan Kulon Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang kini berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Rembang.

Pelaku berinisial L , warga Banten provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai seorang pedagang bakso goreng keliling. Pelaku berhasil diringkus polisi melalui rekaman CCTV yang diambil dari 6 TKP.

Kasat Reskrim Polres Rembang , AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan , berdasarkan penuturan pelaku (L) melakukan aksinya saat dirinya berjualan didepan masjid dan musholla sembari melihat situasi serta kondisi di wilayah tersebut. Malam harinya pelaku kembali menuju masjid dan melakukan aksinya mencuri kotak amal.

“Setelah kita dalami dan kembangkan melalui rekaman CCTV di 6 TKP pencurian kotak amal di masjid dan musholla dalam kurun waktu dua pekan. pelaku melakukan aksinya menggunakan obeng. Adapun kerugian kisaran 6-7 juta. Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun,” terangnya pada awakmedia Rabu, (14/12/2022).

Baca Juga  Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit 1 Polres Rembang. Menurut pengakuan dari pelaku ia melakukan aksinya sebanyak 6 kali berturut-turut dan aksinya ini dilakukan berada di daerah Pandangan dan Plawangan Kecamatan Kragan. Ia juga mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya sendirian dengan mengendarai sepeda motor.