Punyarakyat.com | Cirebon-Pencurian tali pocong di Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon diduga dilatarbelakangi isu bahwa almarhumah inisial S meninggal dalam kondisi hamil pada Selasa Kliwon.
Karenanya, pelaku membongkar makam S dan melakukan perusakan. Bahkan kain kafan dari maka yang masih baru tersebut, sampai ditarik ke atas tanah.
Kondisi itu menyebabkan jenazah korban sampai terlihat, dan satu tali pocong di posisi kaki jenazah hilang dicuri.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, di zaman yang sudah serba modern, masih ada yang percaya takhayul.
“Hari gini di zaman now masih mempercayai tali pocong bisa buat apa-apa. Yang beredar di luar adalah almarhumah sedang hamil dan meninggal di Selasa Kliwon. Kalau pangen sugih ya kerja,” kata kapolsek, Jumat, 4, Agustus 2023.
Dijelaskan kapolsek, yang dibongkar adalah makam S. Almarhumah sempat dirawat di rumah sakit di Kota Cirebon dan meninggal dunia pada Selasa malam, 1, Agustus 2023.
“Bukan sedang hamil. Almarhumah meninggal dunia setelah operasi pengangkatan kista. Setelah itu, dibawa ke rumah duka dan dimakamkan Hari Rabu, 2, Agustus 2023,” katanya.
Adapun kejadian pencurian tali pocong pada Hari Kamis, 3, Agustus 2023, siang hari. Ketika itu, sebenarnya ada beberaoa orang yang melihat, tetapi tidak menaruh curiga.