Punyarakyat.com | Cirebon – Seorang Pemuda asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat cetak uang palsu untuk mebeli Vape.
Bahkan dirinya tak tanggung – tanggung, pemuda inisial DP (22) cetak uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 260 lembar senilai 26 juta.
Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut berhasil di ungkap oleh Satreskim Polres Cirebon Kota atas laporan dari masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yoga Dwi Ramadhan warga kelurahan kesenden Kec kejaksan, Kota Cirebon.
Sebelumya pada 6 Februari 2023 korban dengan tersangka melakukan bertransaksi pembelian satu set vape merek hexom seharga Rp3 juta.
Transaksi jual beli tersebut terjadi di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, dekat rumah sakit cahaya bunda sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat transaksi berlangsung, korban merasa curiga dengan uang yang di gunakan oleh tersangka DP.
Saat itu juga korban langsung melapor dengan menghubungi call center dan langsung di tindak lanjuti oleh piket Reskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi.
Polisi merespons cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di jalan perjuangan Kota Cirebon.
Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tersangka DP beserta barang bukti uang yang di duga palsu tersebut sebanyak 260 lembar senilai 26 juta.
Pemuda pengangguran berusia 22 tahun itupun langsung di gelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.