Berita  

Polemik Pelaporan Akun Bodong Pada Perhelatan Pilkada Rembang Berlanjut.

Polemik Pelaporan Akun Bodong Pada Perhelatan Pilkada Rembang Berlanjut.

Punyarakyat.com | Rembang – Tim Kuasa Hukum dari paslon nomor urut dua Harno – Hanies, siang tadi bergerak menuju Polres Rembang, Selasa (24/9/2024).

Tak sendirian , kuasa hukum tim Harmonis ditemani oleh Maryono yang menjabat sebagai ketua divisi Relawan Harno-Hanies langsung menuju Unit II Polres Rembang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa akun bodong yang mengatasnamakan “Bolo Harno” dan “Adem Ayem Rembang Maju”, diduga telah melanggar undang undang ITE.

Tak hanya itu ,akun tersebut juga kerap melakukan ujaran kebencian kepada para calon bupati, hal tersebut dikhawatirkan akan membuat gaduh suasana pilkada Rembang.Relawan Harmonis akan tetap satu komando sesuai dengan arahan ketua tim pemenangan Harmonis, bahwa para pendukung dan relawan harus menerapkan Pilkada santun yang adem dan ayem.

Baca Juga  Tanggapi Dengan Cepat Aduan Masyarakat , Anggota Polres Rembang Bubarkan Balap Liar Di Desa Ngotet

Ketua Relawan Harmonis, Maryono mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Rembang adalah untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh akun bodong dengan mengatasnamakan relawan Harmonis.

“Hari ini kami kembali datang ke Polres Rembang, karena ada panggilan terkait aduan atau laporan yang kami layangkan pada tanggal 17 lalu.Dimana laporan tersebut adalah adanya dugaan pelanggaran undang undang ITE pada salah satu akun medsos yang kami anggap akun bodong.” Katanya.

Lebih lanjut kuasa hukum Harmonis, Abdul Mun’im mengungkapkan, bahwa ia akan terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap pelakunya,ia juga menegaskan jika tak ada hasil aduan yang dilayangkan di Polres Rembang, ia akan membawa kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.