Berita  

Tanggapi Dengan Cepat Aduan Masyarakat , Anggota Polres Rembang Bubarkan Balap Liar Di Desa Ngotet

Tanggapi Dengan Cepat Aduan Masyarakat , Anggota Polres Rembang Bubarkan Balap Liar Di Desa Ngotet

Punyarakyat.com | Rembang – Balap liar memang sering meresahkan masyarakat. Apalagi pada saat malam hari tentunya mengganggu Kamtibmas.

Tepatnya di jalan Pemuda Km 2,5 Ngotet kidul Kecamatan Rembang , masyarakat diresahkan dengan aktifitas balap liar dengan berkebut-kebutan serta Freestyle di jalan raya tersebut.

Aksi balap liar itu selain mengganggu masyarakat dan kelancaran lalu lintas juga membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas.

Menurut keterangan yang didapat awak media anggota Polres Rembang mendapatkan aduan dari masyarakat Desa Ngotet dengan adanya aktifitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Jl.Pemuda KM 2,5 ngotet kidul.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari,S.H,S.I.K langsung bergerak cepat memerintahkan personilnya ke lokasi yang dimaksud pada hari Minggu,(22/01/2023) dini hari.

Baca Juga  Burung Seharga Rp.5 Juta Milik Kepala Desa Karaskepoh Kec.Pancur Raib Di Curi

Panji mengatakan , Penindakan aksi balap liar tersebut merupakan respon dari warga bahwasannya di jalan tersebut sering digunakan freestyle dan balap liar , Sehingga pihaknya merespon cepat aduan warga tersebut dan segera melakukan tindakan.

“Sebelum dilakukan penindakan terhadap pelaku balap liar , anggota melakukan pengintaian dulu yang berguna untuk mengidentifikasi mana yang akan ditindaki. Setelah mengetahui kemudian kami melakukan penindakan,” jelasnya kepada awak media Senin ,(23/01/2023)

Al hasil , anggota Polres Rembang berhasil membubarkan aksi balapan liar tersebut serta berhasil mengamankan enam unit motor barang bukti kendaraan indikasi melakukan Freestyle dan digunakan balap liar.