Berita  

Pragmatis, Oportunis dan Matrealistis Itulah Yang Sedang Terjadi Sekarang di Negeri Ini Khususnya Oleh Oknum APH Dan Pihak Terkait

Pragmatis, Oportunis dan Matrealistis Itulah Yang Sedang Terjadi Sekarang di Negeri Ini Khususnya Oleh Oknum APH Dan Pihak Terkait
Ilustrasi kasus hukum di Labuhan Batu Utara

Punyarakyat.com | Labuhan Batu Utara, Sumut – Hari besar perayaan Natal yang ditunggu-tunggu umat Kristiani diseluruh Dunia dan di Indonesia adalah hari besar yang harus dirayakan setiap umat Kristiani sesuai dengan ajaran dan kepercayaan yang mereka anut, perayaan Natal itu dirayakan umat Kristiani di Kota hinga sampai kepelosok Desa yang mana salah Satu Desa di Sumatera Utara Kabupaten Labuhan Batu Utara Di Desa Tanjung Mangedar sekitarnya turut larut mengikuti acara Gereja dengan bersuka-cita.

Desa Tg Mangedar sekitarnya yang berbatasan dengan Desa Teluk Pulai Dalam adalah Desa yang rukun akan adat istiadat dan yang taat akan ajaran agama dari beragam suku yang tinggal di Desa tersebut, namun dalam beberapa hari terakhir ini kerukunan dan kenyamanan masyarakat Desa Tg Mangedar sekitarnya sangat terusik dengan adanya permasalahan yang dipicu oleh oknum pengusaha tajir.

Baca Juga  Penasehat Hukum Yemima Layangkan Surat Perlindungan Hukum, Korban Nikah Diam-diam ini Minta Hakim Berikan Keadilan

Yang mana pada saat Malam perayaan Natal berjalan dengan Khidmat dilaksanakan masyarakat sekitar Desa Tg Mangedar, pengusaha Akok merusak jalan Belanda jalan yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda yang selama ini dijaga dan dirawat kelestariannya oleh masyarakat setempat agar tidak rusak supaya ada untuk bukti sejarah buat generasi penerus.

Pada hari Minggu 25/22/2022 masyarakat luas sekitar Desa Tg Mangedar terkejut mendengar kabar perusakan pemutusan jalan bersejarah yang selama ini mereka jaga dan rawat, masyarakat sekitar sangat merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh pengusaha tersebut sehingga para pengetua adat, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan tokoh Agama beserta para aktivis berkumpul dan bermusyawarah agar perlakuan yang tidak beradab yang dilakukan oleh Akok agar dilaporkan ke Pihak penegakan hukum.