PunyaRakyat.com | Banyuwangi – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Pasalnya, program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar.
Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Namun tidak yang satu ini Lingkungan Setendo RT.01/RW.07 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu warga yang didata layak mendapatkan bantuan bedah rumah sebut saja Rozi. Ia merasa kecewa dua kali didata oleh RT justru tidak kunjung mendapatkan bantuan bedah rumah.
Rozi juga menjelaskan kepada awak Media, ia merasa dilewati, pasalnya yang mendapatkan bantuan bedah rumah justru rumah yang sudah begedong atau permanen dan terlihat layaknya rumah untuk dihuni.
“Saya cuma didata doang, tapi yang dapat bantuan bedah rumah yang rumahnya sudah gedong bertembok, orang pendatang lagi, sedangkan saya yang asli sini kelahiran sini, rumah saya temboknya aja gedek separuh bata sampai saat ini tidak ada bantuan,” ucap Rozi dengan rasa kecewa. Rabu 15/02/23.
Masih lanjut Rozi yang rasa kecewanya terhadap pemerintah pilih-pilih kalau mau membantu masyarakat.