Punyarakyat.com | Rembang – Jajaran Satlantas Polres Rembang memberikan pembekalan terhadap puluhan anggota Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas) Rembang pada Sabtu , (28/01/2023)
Pembekalan yang diberikan Satlantas Polres Rembang yaitu tentang etika dan peraturan lalu lintas yang di selenggarakan di Gedung Madrasah Diniyyah Darul Ulum Desa Sumberejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang.
Acara tersebut diikuti oleh 75 peserta yang diberikan beberapa materi antara lain perundang-undangan lalu lintas , etika berlalu lintas serta gerakan pengaturan lalu lintas.
Bertindak selaku instrukstur adalah Baur cek fisik Satlantas Polres Rembang Aiptu Hartono didampingi oleh sejumlah unit Kamsel menyampaikan keberadaan Balantas ini sangat membantu tugas-tugas kepolisian dimana sering kali banyak kegiatan masyarakat yang menggunakan akses jalan maupun transportasi yang tidak tercover hal ini mengingat keterbatasan jumlah personel Polri.
Ia menambahkan , sehingga dengan adanya Balantas di sini dapat membantu pengaturan hingga sosialisasi tertib berlalu lintas.
“Maka dari itu , kami memberikan pembekalan dengan cakupan materi yang cukup luas dan komprehensif sehingga Balantas ini bisa memahami tugas dan batasan kewenangannya,” kata Aiptu Hartono.
Lanjut , pengetahuan berlalu lintas ini sangat penting. Karena Balantas ini merupakan satuan khusus Banser yang ruang lingkup tugasnya seringkali bersinggungan langsung dengan kelalulintasan di masyarakat dan angkutan jalan.