Berita  

Satpol PP Kab.Rembang Temukan 15 Pasangan Bukan Suami Istri Di Kosan

Satpol PP Kab.Rembang Temukan 15 Pasangan Bukan Suami Istri Di Kosan
Ker.Foto : Satpol PP Kab.Rembang Jaring Razia Di Kos-Kosan. (AhmdT/Katakutip)

Punyarakyat.com | Rembang – Sebanyak 15 orang saling berpasangan bukan suami istri digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Mereka dipergoki sedang asik berduaan di dalam kamar kos pada selasa (30/5/2023).

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menjelaskan, mereka digerebek di 4 lokasi indekos berbeda di wilayah Kecamatan kota Rembang.

Razia kali pertama menyasar Kos Mitra yang berada di kawasan Desa Kabongan Lor, pinggir Pantura Rembang. Sayangnya, di lokasi tersebut petugas tak berhasil membuka masing-masing kamar kos.

Razia bergeser ke salah satu indekos di wilayah Kelurahan Leteh, Rembang. Di kos tersebut, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri.

Yakni seorang pemuda berusia 18 tahun inisial A berduaan dengan seorang perempuan dewasa berusia 34 tahun inisial S. Keduanya warga Rembang. Serta seorang perempuan inisial K (35) yang ditinggal kabur pasangan laki-lakinya sesaat setelah mengetahui adanya razia.

Baca Juga  Lakukan Pekerjaan Dengan Semangat !!!! Satgas TMMD Reguler Ke-121 Kodim 0720 Rembang Laksanakan Apel Pagi Di Lokasi TMMD.

Kemudian, razia menyasar kos Tawangsari yang berhasil meringkus dua pasangan bukan suami istri. Di antaranya R (21) perempuan dari Dempet Demak dan M (22) laki-laki dari Dukuh Seti Pati. Lalu S (20) perempuan warga Aceh dan R (22) laki-laki warga Tangerang Selatan.

Hal yang sama juga ditemukan dua pasangan tak resmi di kos Ngotet, dekat persimpangan Galonan Rembang.

Pertama adalah pasangan perempuan N (19) asal Blora dan M (22) asal Rembang. Kemudian perempuan J (42) asal Sulang dan laki-laki Y (41) alamat Blora.