Yang jadi prihatin , atas aksi nekat yang dilakukannya tersebut ER diamankan pegawai Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban Jawa Timur yang mempertanyakan Aksi ER.
Menurut dari penuturan ER , hutang sang anak digunakan untuk bisnis INVESTASI bodong yang tak ada hasilnya , alias Ketipu.
“Anak saya berhutang untuk Investasi. Investasi bodong. Sudah setahun lebih lamanya tidak membayar,” terang ER ibu tiga anak itu , dikutip liputan6.com.
Sang anak lalu kabur , karena tidak bisa membayar hutang beserta bunganya. Akhirnya , ER lah yang harus menanggung semua tanggung jawab anaknya ketika petugas datang kerumah untuk menagih hutang.
“Saya ditagih terus , Angsuran setiap bulan bervariasi , ada delapan ratus sampai satu juta lebih,” jelasnya.