Berita  

Akibat Sakit , Seorang Narapidana Rutan Kabupaten Rembang Meninggal Dunia di RSUD R.Soetrasno Rembang.

Pers Realese Di Rumah Tahanan Kabupaten Rembang
Pers Realese Di Rumah Tahanan Kabupaten Rembang

Punyarakyat.com |  Rembang – Dilansir dari R2b.com Seorang narapidana Rutan Rembang dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr.R.Soetrasno Kabupaten Rembang.

Saat menjumpai konferensi pers di Rutan Kabupaten Rembang , Napi yang meninggal dunia berinisial BS (54 tahun) warga kecamatan Lasem Kab.Rembang  yang menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 13.25 Wib pada Hari Senin (09/01).

Narapidana yang meninggal dunia mulanya dihukum 8 tahun penjara atas kasus Perlindungan Anak.

Kepala Rutan Kabupaten Rembang , Irwanto Dwi Yhana Putra dalam keterangan Pers Rilis mengatakan Napi yang meninggal BS (54) pada hari Selasa, 10 Desember 2023 baru menjalani masa tahanan selama 10 bulan 11 haru dan diperkirsksn akan bebas kelak pada  tanggal 04 Maret 2030.

Baca Juga  Polres Dairi ringkus JS Pelaku Cabul Nenek-nenek 70 tahun Di Silalahi

Sejak bulan Desember 2022 , BS (54)  mengeluh sakit , terutama mengalami bengkak dan gatal dibagian pantat sebelah kanan. Lalu BS mengobatinya dan sempat reda.

Namun keluhan tersebut kembali mucul, dan bahkan BS merasakan demam serta nafasnya cukup berat. Hingga ia dirujuk ke RSUD dr.R Soetrasno Rembang untuk mendapatkan penanganan intensif dari pihak medis.

“BS merasakan gatal dan bengkak dibagian pantat, Ia nggk mau makan dan minum. Di rumah sakit , diarahkan untuk operasi,” ungkapnya.

Kondisi pasien ternyata malah makin memburuk , kemudian meninggal dunia pada hari Senin siang hari , akibat detak jantung BS terhenti. Jenazah diserahkan kepada keluarga BS dan pada hari Selasa (10/01/2023) kisaran pukul 13.00 WIB , jenazah dimakamkan.