Berita  

Sertifikasi Halal Dapur Rutan Pemalang Diberikan Oleh Kantor Kementrian Agama

IMG 20230516 WA0032

Punyarakyat.com | Pemalang – Sertifikat Halal adalah sertifikasi yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam.

Dengan adanya sertifikat Halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan tidak adanya keraguan bagi konsumen yang menikmatinya.

Terkait dengan hal ini Rutan Pemalang berupaya mendapatkan sertifikasi ketetapan Halal tersebut demi kepuasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).pada Senin ( 15/5/2023 ).

Kinerja jajaran Rutan Pemalang dalam memperjuangkan sertifikat Halal melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akhirnya membuahkan hasil yang manis. Berbarengan dengan kegiatan Upacara Bendera rutin hari Senin ( 15/5/2023 ).

Kepala Rutan Pemalang Sumaryo menerima langsung sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh Umayah dari bagian Penyelenggara Zakat & Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Baca Juga  PERBAIKAN KERUSAKAN JALAN GUNA MELANCARKAN AKTIVITAS PARA PENGENDARA

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh petugas baik Penanggung jawab dapur,pemeriksa bahan makanan hingga petugas lainnya yang turut menyukseskan capaian ini,” tutur Sumaryo.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Sumaryo juga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu tanggungjawab kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Selain mendapat sertifikasi laik higienis maka dengan adanya sertifikat Halal ini tentu saja Warga Binaan Rutan Pemalang menjadi lebih tenang dan nyaman serta tidak ada lagi keraguan dalam menikmati makanan yang disajikan.