Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah menetapkan tiga tersangka perkara kasus korupsi kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Musi Rawas Sempurna Tahun Anggaran 2021.

Harusnya Kejaksaan Dalam Menyidik Perkara Korupsi Dikuatkan, Bukan Dilemahkan
Punyarakyat.com | Makassar – Pengajuan Yudisial Riview (Uji Materiil) terkait kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Perkara…