Tim kuasa Yemima Hutagalung mengajukan surat permohonan persidangan secara offline kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap perkara dugaan pemalsuan surat dan Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan, tim kuasa hukum meminta agar sidang digelar secara tatap muka atau offline.
Dimana permasalahan hukum dari Klien kami dengan Sinalsal Satria Ginting S Bin Morison Ginting yang merupakan suami klien kami Yemima Hutagalung bermula dari Sinalsal Satria Ginting S Bin Morison Ginting menikah secara diam-diam dengan Yulia Binti Syahruddin dengan cara terdakwa merubah identitas dirinya di administrasi kependudukannya, terang Riawindo.