“Pelaku ini tidak puas dengan pelayanan korban. Korban meminta hubungan intimnya dihentikan dan pelaku diminta membayarnya. Namun , pelaku merasa tidak puas dengan pelayanannya,” ungkapnya.
AKP Supritono menambahkan , pelaku sudah sering menggunakan jasa pelayanan esek-esek menggunakan aplikasi Michat untuk memuaskan nafsu birahinya.
“Ini yang keenam kalinya pelaku mengorder jasa esek-esek lewat aplikasi Michat,” imbuhnya.
Karena pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan sang korban akhirnya mata hati sang pelaku (JU) menjadi gelap dan pelaku langsung menghabisi korban (MY).
“Sebelumnya , kami sempat melakukan penyelidikan dan menanyakan dari sejumlah saksi sekitar pukul 08.00 WIB. Kini pelaku berhasil kami tangkap di area persawahan di Kecamatan Blora,” pungkasnya.