Berita  

Terlalu Vokal Sehingga Menebar Ujaran Kebencian Dan Terlihat Tidak Kooperatif

Terlalu Vokal Sehingga Menebar Ujaran Kebencian Dan Terlihat Tidak Kooperatif

5. Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum

Sebagai seorang sosok yang sudah memegang peran penting di pemerintahan, apakah hal ini wajar diucapkan oleh seorang Luhut Binsar Panjaitan, ” Kalau mau bersih-bersih disurga aja “, Nha timbul argumen baru, berarti Luhut Selama ini memanfaatkan pekerjaan nya hanya untuk menguras alam Indonesia dan menjadikan pekerjaan nya aji mumpung sehingga tidak mau diungkap kebusukannya apa karena takut masuk penjara, itu yang menjadi pertanyaan sekarang.

” Saya pribadi cuma beda sragam, beda umur dan usia, tapi maaf soal nyali dan mental, juga didikan militer pun kalau kalah sama Luhut saya ucapkan dengan tegas ” BUKAN LEVEL SAYA “, Ungkap Bang Dhony sambil tersenyum

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Buka Bazar Murah Ramadhan, Bantu Prajurit dan Masyarakat Peroleh Kebutuhan Lebaran

Sebagai abdi negara yang baik, bahkan aparatur negara yang menjadi ujung tombak birokrasi dan tentunya kesejahteraan rakyat bahkan membantu masa depan generasi anak bangsa, ujaran kebencian terhadap KPK RI, bahkan kelancangan LBP dinilai sudah menjatuhkan harga diri KPK RI yang mana terkesan tercoreng nya marwah hukum akibat ulah para oknum hama-hama negara, oknum parasit elite lokal dan juga limbah sampah pemerintah

” Ya kalau mau dihormati, ya hargai yang lebih muda, kalau mau dihargai hormati orang lain, kalau nglunjak ya gak peduli tua atau pun muda, tetap saya lawan balik dan makan kualat nya mentah-mentah, jangan mentang-mentang punya jabatan, kekuasaan, kewenangan lantas seenak jidatnya, jadi sekali-kali mari kita berdua fight, disaksikan publik, hitam diatas putih, disaksikan masyarakat, jadi terlepas dari hukum negara, adat istiadat, dll, kita pakek hukum rimba saja karena kita berdua tau bagaimana hukum rimba berlaku”, tutup Bang Dhony.