Berita  

Tetangga Baru Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong

Tetangga Baru Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong
Tetangga Baru Bisa Jadi Sindikat Pencurian Rumah Kosong

PunyaRakyat.com I Cirebon, Sindikat pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Sindikat pencurian rumah kosong yang ditangkap di Kota Cirebon ini beraksi dengan penuh perencanaan.

Bahkan, mereka sudah mengintai rumah yang diincar selama satu bulan lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, kepada wartawan ketika ekspos kasus Selasa siang 3 Januari 2023.

“Merilis pengungkapan kasus sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran adalah rumah kosong,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.

Menurut Fahri, salah satu pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api. “Pada saat melaksanakan aksinya salah satu pelaku membawa senjata api,” ujarnya.

Tempat kejadian perkara alias TKP pencurian dengan pemberatan ini adalah di Jalan Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga  Tanah sengketa  di Desa Romangloe Gowa diserobot dan papan informasi dirusak

Menurut Kapolres, pihaknya menerima laporan dari korban. “Korban melaporkan kepada kami, telah terjadi pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolres.

Aksi pencurian ini diketahui awalnya oleh ibu korban yang rumahnya berdekatan dengan korban. Menurut Kapolres, saat pencurian terjadi, korban sedang pergi sehingga rumah dalam keadaan kosong.

“Berawal dari korban meninggalkan rumah, selang tidak beberapa lama kemudian, ibu korban yang rumahnya berdekatan dengan korban melihat gerbang rumah korban, pintu rumah korban, dalam keadaan terbuka,” ungkap Fahri.