Berita  

Tim Gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Gudang yang Diduga Tempat Pengoplosan BBM Jenis Pertalite

Tim Gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Gudang yang Diduga Tempat Pengoplosan BBM Jenis Pertalite
Foto. Keterangan: Tim gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi, Sat Pol PP Damkar, melakukan pembongkaran gudang yang diduga tempat pengoplosan BBM jenis pertalite bersubsidi (Dok. Pribadi)

Punyarakyat.com | Musi Rawas-Tim gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi, Sat Pol PP Damkar, melakukan pembongkaran gudang yang diduga tempat pengoplosan BBM jenis pertalite bersubsidi.

Diketahui lokasi gudang pengoplosan yang ukurannya panjang 4 meter dan lebar 3,5 meter dengan berdinding papan, beratap seng tersebut terletak dibelakang rumah pelaku dipinggir Jalan Lintas Muara Beliti-Muara Kelingi, tepatnya di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/7/2023).Personil sebelumnya, telah berhasil mengamankan pelaku berinisial, RR (20), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sedangkan rekannya berinisial, SR (44), masih dilakukan pengejaran lantaran berhasil melarikan diri.

Baca Juga  Diakhir Tahun Bulan Desember Musim Penghujan Dusun Teluk Bunder Berlangganan Banjir

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, para personel dilakukan apel bersama dihalaman belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (4/7/2023).Apel tersebut dipimpin langsung oleh, Kabag Ops Polres Mura, Kompol Johan Suseno SIK, MIK dan dihadiri juga, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, Plh Satpol PP Damkar, Nasir dan nampak hadir juga di TKP, Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fetrra Albert dan Danramil Muara Kelingi, Kapten Inf Ajun Taufik.Setiba di TKP, tim gabungan langsung berkoodinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk melakukan pembongkaran, dan berkat melakukan koordinasi dan persuasif, dengan ikhlas memberikan izin untuk dilakukan pembokaran gudang diduga pengoplosan minyak tersebut.