Berita  

Tuntutan Jaksa Dinilai Tidak Sesuai, Kejujuran Eliezer Dibayar 12 Tahun Penjara

Tuntutan Jaksa Dinilai Tidak Sesuai, Kejujuran Eliezer Dibayar 12 Tahun Penjara

PunyaRakyat.com – Kasus kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat masih menyisakan banyak misteri. Setelah melewati begitu banyak persidangan, kini perkara ini akan segera menemukan titik terang putusan Hakim. Dari banyak yang terlibat, Eliezer masih menjadi perhatian banyak orang.

Masyarakat masih terus menunggu putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada Banyak fakta menarik yang terus bergulir dalam persidangan. Isu demi isu merebak salah satunya yakni tentang gerakan bawah tanah yang dilancarkan Ferdy Sambo.

Hal yang paling menyita perhatian adalah tuntutan Eliezer yang lebih berat dari tiga terdakwa lain.

Seperti yang telah diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menuntut hukuman penjara kepada tiga tersangka pembunuhan berencana yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawati dengan hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga  Polres Tual Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan di Kota Tual

 Sedangkan untuk Richard Eliezer dituntut sebanyak 12 tahun penjara. Banyak masyarakat yang kecewa dengan tuntutan Jaksa tersebut.

Meski begitu masyarakat juga harus menunggu hasil kepastian dari Majelis Hakim karena itu bukan merupakan putusan akhir.

Di dalam persidangan menunjukkan bahwa Eliezer telah memberikan kesaksian yang jujur. Berkat kesaksian tersebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini bisa terungkap.

Itulah yang membuat banyak orang kecewa, mengapa Kejujuran dibalas dengan 12 tahun penjara.