Punyarakyat.Com | Cirebon – Sejumlah warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, memasang baner penolakan rencana penggusuran bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Kanci yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon.
Perwakilan warga, Pendi, mengungkapkan, warga yang menduduki kawasan lahan milik Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dikagetkan dengan kedatangan sejumlah anggota Satpol PP, pada Minggu, 11 Juni 2023 lalu, yang tiba-tiba memasang baliho sosialisasi rencana penggusuran bangunan, pada Rabu, 14 Juni 2023 besok.
Menurut Pendi, penolakan penertiban bangunan liar itu karena pihak Pemerintah Kab Cirebon tidak memberikan solusi, serta terkesan tebang pilih.
Ia menyebut, alasannya pihak Pemerintah Kab Cirebon yang berencana membongkar bangunan yang ditempati untuk usahanya berjualan tersebut, hanya sebatas pemberitahuan rencana waktu penggusuran, tanpa memberikan solusi bagaimana nasib warga yang menempati sejumlah bangunan yang akan digusur tersebut.
“Kami menolak keras sangat menolak sekali, jangan sampai ada pembongkaran, intinya banyak warga kanci di situ lagi numpang cari makan, kalau misalnya pembongkaran tetap terjadi, setidaknya itu harus dimusyawarahkan, jangan sebelah pihak main bongkar-bongkar tanpa mendiskusikan kepada kami,” kata Pendi, saat ditemui di Warung, Selasa, 14 Juni 2023.
Menurut Pendi, Warga ingin ada kejelasan penggusuran itu untuk kepentingan apa. Pihaknya akan menolak bila penggusuran itu ada kepentingan kelompok atau perorangan.