Hakim memvonis 2 (dua) pengedar dan penimbun minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. Kedua pengedar tersebut yakni R dan D alias A warga Kabupaten Indramayu.
Pengedar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Hakim memvonis 2 (dua) pengedar dan penimbun minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. Kedua pengedar tersebut yakni R dan D alias A warga Kabupaten Indramayu.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.