Berita  

Tak Puas Dengan Pelayanan Esek-Esek Yang Dipesan Lewat Michat. Pelaku Tega Bunuh Korban Di Hotel K Kabupaten Blora.

VideoCapture 20230118 183559

Punyarakyat.com | Blora – Akhirnya pelaku pembunuhan di Hotel K Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Blora pada Rabu, (18/01/2023) pagi hari.

Pelaku berinisial JU warga Dukuh Maguwan Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora sementara korban berinisial MY warga Desa Kunden,Blora.

Menurut informasi pelaku tertangkap setelah ia sembunyi di area persawahan kawasan Kecamatan Blora selama tiga puluh jam paska kejadian.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polres Blora dan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng pada hari Rabu , (18/01) pagi hari sekitar pukul 09.00 Wib.

Menurut keterangan JU , ia mengaku tak puas dengan pelayanan si korban (MY) yang ia pesan melalui aplikasi yang menawarkan jasa esek-esek pada hari Rabu,(18/01) dini hari. Setelah JU memesannya lalu mereka sepakat bertemu di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Tunjungan,Blora.

Baca Juga  Pengasuh Ponpes Buntet; Kami Yakin Pak Ganjar akan Mewujudkan Indonesia Emas

Diketahui pelaku memesan jasa pelayanan esek-esek menggunakan aplikasi Michat. Dari pengakuannya ia telah memesan jasa tersebut sebanyak enam kali.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Supritono mengungkapkan , motif Pelaku (JU) membunuh korban (MY) karna tak puas dengan pelayanan yang diberikan korban (MY) kepada pelaku (JU). Pelaku (JU) sempat meminta kepada korban (MY) untuk berhubungan intim lagi , namun korban (MY) menolak permintaan pelaku (JU).